Buntut Kasus Produk Wine Nabidz, Wasekjen MUI Minta Program Self Declare Halal Dihentikan Sementara

Widya Michella
MUI mendorong sertifikasi halal jalur self declare dihentikan sementara buntut kasus produk wine Nabidz. (Foto: Ilustrasi/Antara)

Pada kasus tersebut, Ikhsan menyarankan agar BPJPH harus menghentikan proses layanan sertifikasi halal dengan jalur self declare sampai dilakukan pembenahan regulasi, standar, dan kompetensi pendampingnya.

Terakhir dia juga menegaskan  proses pemberian fatwa harus benar-benar dilakukan oleh Komisi Fatwa MUI yang selama ini telah teruji dan berpengalaman baik.

“Sebaiknya tidak dilakukan proses pemberian fatwa halal terhadap produk oleh sebuah komite yang tidak pernah memiliki pengalaman sebelumnya. Sehingga terjadi trial and error yang dapat menimbulkan publik distrust,” tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
11 hari lalu

Partai Perindo Gandeng BPJPH, Dorong UMKM Binaan Naik Kelas Lewat Sertifikasi Halal

1 bulan lalu

Tak Hanya Makanan-Minuman, Ini Jenis Produk yang Wajib Bersertifikat Halal Mulai 18 Oktober 2026

1 bulan lalu

Sosialisasikan Wajib Halal Serentak di 2.183 Lokasi, BPJPH Raih Rekor MURI

1 bulan lalu

BPJPH Gelar Sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026, Serentak di 2.183 Lokasi 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal