Buka Penyelidikan Harta Rafael Alun, KPK Belum Lakukan Pencekalan

Achmad Al Fiqri
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membuka penyelidikan harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo (RAT). Namun KPK belum melakukan pencekalan terhadap mantan pejabat pajak tersebut.

"Apa (pencekalan) akan diberlakukan kepada RAT? RAT ini kan penyelidikan, jadi berbeda ya. Itu harus dipahami," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Jakarta, Selasa (7/3/2023).

Dia menjelaskan, KPK bisa melakukan pencekalan apabila kasusnya telah naik ke penyidikan. Apabila ditemukan bukti pidana, KPK akan mengambil langkah hukum selanjutnya.

"Jika sebaliknya kemudian tidak ditemukan pidana, maka bisa dilimpahkan ke APH lain," tuturnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

KY Kecam Hakim Masih Terjerat Korupsi meski Kesejahteraan sudah Diberikan

Nasional
7 jam lalu

KPK Ungkap Tren Emas Mulai Jadi Alat Suap: Barang Kecil, Nilainya Besar

Nasional
13 jam lalu

Bos PT Blueray John Field Menyerah usai Kabur dari OTT KPK, Langsung Ditahan

Nasional
13 jam lalu

KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Kasus Jual Beli Gas, Ini yang Didalami

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal