Buka Penyelidikan Harta Rafael Alun, KPK Belum Lakukan Pencekalan

Achmad Al Fiqri
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membuka penyelidikan harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo (RAT). Namun KPK belum melakukan pencekalan terhadap mantan pejabat pajak tersebut.

"Apa (pencekalan) akan diberlakukan kepada RAT? RAT ini kan penyelidikan, jadi berbeda ya. Itu harus dipahami," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Jakarta, Selasa (7/3/2023).

Dia menjelaskan, KPK bisa melakukan pencekalan apabila kasusnya telah naik ke penyidikan. Apabila ditemukan bukti pidana, KPK akan mengambil langkah hukum selanjutnya.

"Jika sebaliknya kemudian tidak ditemukan pidana, maka bisa dilimpahkan ke APH lain," tuturnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Respons Ketua KPK soal Dugaan Dirjen Bea Cukai Terima Aliran Dana Suap Impor Barang

Nasional
10 jam lalu

Jaksa Sebut Dirjen Bea Cukai Terima 6 Kali Amplop dari Bos Blueray

Nasional
21 jam lalu

KPK Tegaskan 100 Persen Dukung MBG: Kami Yakin Tujuannya Mulia

Nasional
2 hari lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Pengembangan Kasus Korupsi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal