Menurut Sudaryono, hubungan perdagangan pupuk antara Indonesia dan Australia bersifat timbal balik. Indonesia mengekspor urea, namun juga mengimpor bahan baku pupuk seperti fosfat, termasuk jenis DAP (Diammonium Phosphate), dari Australia.
Disebutkan, kapasitas produksi pupuk urea nasional yang dikelola PT Pupuk Indonesia mencapai sekitar 9,36 juta ton hingga 9,4 juta ton per tahun.
Pada tahun 2026, ditargetkan produksi urea mencapai 7,8 juta ton, dengan kebutuhan subsidi 6,3 juta ton dan terdapat potensi ekspor 1,5 juta ton untuk mengamankan stok domestik. Surplus ini membuka peluang ekspor ke berbagai negara, termasuk Australia.