Bripka Yuyun Polisi Pembunuh Ragil Tahanan Polsek Kumpeh Ilir Divonis 15 Tahun Penjara

Azhari Sultan
Bripka Yuyun terdakwa pembunuhan Ragil Alfarizi tahanan Polsek Kumpeh Ilir divonis 15 tahun penjara. (Foto: ist)
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
12 bulan lalu

Viral! Oknum Polisi Digerebek Istri Sah di Rumah Selingkuhan di Tanjungbalai

12 bulan lalu

2 Oknum Polisi Bunuh Pencuri di Muarojambi Dituntut 15 Tahun Penjara

2 tahun lalu

2 Oknum Polisi Aniaya Tahanan Ragil Alfarizi hingga Tewas Direkomendasikan Dipecat

2 tahun lalu

Rekonstruksi Kematian Ragil Alfarizi, Tahanan Polsek Kumpeh Ilir Tewas di Tangan 2 Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal