Bripda Rio Gabung Tentara Bayaran Rusia, Menkum: Tanpa Izin Presiden Kewarganegaraannya Hilang

iNews
Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas. (Foto: iNews).

Kasus serupa juga menimpa Satria Kumbara, mantan personel TNI AL, yang kini harus mengajukan naturalisasi ulang setelah bergabung dengan tentara bayaran Rusia.  

Menurutnya, paspor akan dicabut oleh pihak Imigrasi begitu status kewarganegaraan hilang. Sehingga, lanjut dia tidak ada dasar hukum bagi mereka untuk masuk kembali ke wilayah Indonesia.  

Selain itu, dia juga menyoroti lemahnya deteksi awal terhadap kasus-kasus semacam ini, karena sebagian besar dilakukan secara diam-diam dengan kedok wisata dan tanpa melapor ke kedutaan besar Indonesia. 

Pemerintah hingga kini belum menerima komunikasi lanjutan dari individu yang terlibat konflik bersenjata di luar negeri.  

Sebelumnya, Bripda Muhammad Rio dilaporkan desersi dari kesatuannya dengan meninggalkan tugas tanpa izin pimpinan, dan kini dikabarkan bergabung dengan angkatan bersenjata Rusia di wilayah Donbass, pusat konflik Rusia-Ukraina.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
6 bulan lalu

Polri Pecat Bripda Rio Anggota Brimob yang Jadi Tentara Bayaran Rusia

8 hari lalu

Polda Metro Jaya Masih Dijaga Ketat Brimob Bersenjata

9 hari lalu

Polda Metro Dijaga Ketat jelang Konferensi Pers Kasus Korupsi Besar, Brimob Disiagakan

10 hari lalu

Usai Penggeledahan 12 Lokasi, Area Polda Metro Jaya Dijaga Ketat Anggota Bersenjata

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal