Breaking News, Vonis Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun Penjara

Danandaya Arya Putra
Vonis penjara terhadap Harvey Moeis diperberat menjadi 20 tahun penjara. (Foto: MNC Portal)

Padahal JPU menuntut Harvey Moeis 12 tahun penjara, dengan uang pengganti Rp210 miliar subsider 6 tahun, dan denda Rp1 miliar subsider 1 tahun.

Harvey terbukti menerima uang Rp420 miliar bersama Manajer PT Quantum Skyline Exchange (QSE) Helena Lim dan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) antara lain dengan membeli barang-barang mewah seperti mobil dan rumah.

Atas perbuatannya dengan para terdakwa lain, Harvey menyebabkan kerugian negara sebesar Rp300 triliun.

Editor : Aditya Pratama
Tags:
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Eks Direktur SMP Kemendikbudristek Mulyatsyah Divonis 4,5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook

Nasional
5 hari lalu

Mantan Direktur SD Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Korupsi Laptop

Nasional
8 hari lalu

MNC Soal Putusan CMNP: Banding, Bahkan hingga PK akan Kami Tempuh!

Seleb
12 hari lalu

Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Tak Puas? Silakan Ganti Pengacara!

Berita Terkini
Seleb
-0 menit lalu

Ditanya Belum Bayar Gaji ART, Erin Taulany: Belum Genap Sebulan Kerja!

Nasional
11 menit lalu

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri, Target Tuntas 2029

Soccer
11 menit lalu

Starting XI Ideal MU di Liga Champions 2026/2027: Butuh Winger Baru

Nasional
18 menit lalu

Prabowo Putuskan Polri Tetap di Bawah Presiden, Bukan Kementerian

Seleb
26 menit lalu

Masa Penahanan Richard Lee Diperpanjang 30 Hari

Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal