Breaking News : PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 9 Agustus

Faieq Hidayat
Presiden Jokowi memperpanjang PPKM Level 4 hingga 9 Agustus 2021. (Foto ist).

Pemerintah sebelumnya menerapkan PPKM Darurat di Jawa-Bali pada 3-20 Juli. Kemudian pemerintah mengubahnya menjadi PPKM Level 4 pada 21 Juli sampai 2 Agustus dan diperluas di luar Pulau Jawa-Bali. 

Kebijakan ini diterapkan demi menekan laju penyebaran Covid-19. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Internasional
4 hari lalu

Thailand Temukan Varian Baru Virus Corona, Berbahayakah?

Nasional
5 hari lalu

Puan Minta Pemerintah Tak Anggap Sepele Hantavirus, Jangan Sampai Terulang Seperti Covid-19

Internasional
9 hari lalu

Heboh Wabah Hantavirus, Trump: Semua Terkendali!

Health
10 hari lalu

Mungkinkah Hantavirus Jadi Pandemi Baru? Ini Jawaban Ahli Epidemiologi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal