Breaking News: Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, Berperan Penyedia Motor Listrik

Felldy Aslya Utama
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi. (Foto: iNews)

Sebelumnya, Kejagung menetapkan satu tersangka baru yakni pihak swasta bernama Asep Yusuf Somantri terkait perkara tersebut. 

Asep diduga berperan mencari mitra pelaksana MBG atas permintaan mantan Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya serta memperoleh akses untuk mengintervensi proses verifikasi mitra dan pengaturan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). 

Saat ini, jumlah tersangka berjumlah empat orang. Selain Asep, Kejagung juga telah menetapkan meliputi Dadan Hindayana (mantan Kepala BGN), Sony Sonjaya (mantan Wakil Kepala BGN), dan Lodewyk Pusung (mantan Wakil Kepala BGN) sebagai tersangka.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG

57 tahun lalu

Breaking News: Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, Ini Tampangnya

57 tahun lalu

Bertambah, Sony Sonjaya Bongkar 41 Nama Diduga Terlibat Korupsi MBG

57 tahun lalu

BGN Pastikan bakal Audit Pengadaan 21.000 Motor Listrik Era Dadan 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal