Breaking News: Kejagung Tangkap Ketua PN Jaksel terkait Suap Penanganan Perkara

Aditya Pratama
Kejagung menangkap Ketua PN Jaksel Muhammad Arif Nuryanta (MAN) terkait siap penanganan perkara di PN Jakarta Pusat. (Foto: Tangkapan Layar)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta (MAN). Penangkapan MAN terkait pengurusan perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) pada industri kelapa sawit bulan Januari 2021-Maret 2022 atas nama terdakwa korporasi yaitu Permata Hijau Group.

Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar mengatakan, awalnya Kejagung memeriksa sejumlah pihak antara lain Panitera Muda di PN Jakarta Utara WG, RS dan AR sebagai advokat, dan Ketua PN Jakarta Selatan MAN.

"Setelah melakukan pemeriksaan, penyidik memperoleh alat bukti yang cukup, telah terjadi tindak pidana suap terkait penanganan perkara di PN Jakarta Pusat," kata Qohar dalam konferensi pers di Kejagung, Sabtu (12/4/2025) malam.

Adapun Kejagung menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus suap penanganan perkara di PN Jakarta Pusat.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Kejagung Geledah Kantor Pelabuhan terkait Kasus Samin Tan, Sita Dokumen Pelayaran

Nasional
5 hari lalu

Geledah Kantor Samin Tan, Kejagung Sita Uang Rp1 Miliar

Nasional
6 hari lalu

Kejagung: Amsal Sitepu Lakukan Mark Up, Manfaatkan Kepolosan Kepala Desa

Nasional
6 hari lalu

Kejagung Geledah 14 Lokasi terkait Kasus Korupsi Tambang Samin Tan, Sita Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal