Breaking News: Kejagung Tangkap Ketua PN Jaksel terkait Suap Penanganan Perkara

Aditya Pratama
Kejagung menangkap Ketua PN Jaksel Muhammad Arif Nuryanta (MAN) terkait siap penanganan perkara di PN Jakarta Pusat. (Foto: Tangkapan Layar)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta (MAN). Penangkapan MAN terkait pengurusan perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) pada industri kelapa sawit bulan Januari 2021-Maret 2022 atas nama terdakwa korporasi yaitu Permata Hijau Group.

Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar mengatakan, awalnya Kejagung memeriksa sejumlah pihak antara lain Panitera Muda di PN Jakarta Utara WG, RS dan AR sebagai advokat, dan Ketua PN Jakarta Selatan MAN.

"Setelah melakukan pemeriksaan, penyidik memperoleh alat bukti yang cukup, telah terjadi tindak pidana suap terkait penanganan perkara di PN Jakarta Pusat," kata Qohar dalam konferensi pers di Kejagung, Sabtu (12/4/2025) malam.

Adapun Kejagung menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus suap penanganan perkara di PN Jakarta Pusat.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
32 menit lalu

Kejagung Raup Rp997 Miliar dari Hasil Lelang Aset Sitaan, Moge Harley Jadi Primadona

Nasional
9 jam lalu

Kejagung Musnahkan 14 Jam Tangan Mewah Rampasan Kasus Asabri, Ternyata Barang KW

Nasional
10 jam lalu

Kejagung Lelang Harley Davidson Kasus TPPU Judol, Laku 10 Kali Lipat dari Harga Limit!

Nasional
2 hari lalu

Pleidoi Dirut Terra Drone Kasus Kebakaran: Saya Tak Niat Abaikan Keselamatan Kerja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal