Breaking News: Kejagung Tangkap Ketua PN Jaksel terkait Suap Penanganan Perkara

Aditya Pratama
Kejagung menangkap Ketua PN Jaksel Muhammad Arif Nuryanta (MAN) terkait siap penanganan perkara di PN Jakarta Pusat. (Foto: Tangkapan Layar)

"Pada hari ini Sabtu, 12 April 2025 penyidik Kejaksaan Agung, menetapkan empat orang tersebut sebagai tersangka karena telah ditemui bukti yang cukup terjadinya tindak pidana suap dan atau gratifikasi terkait penanganan perkara di PN Jakpus," ucapnya.

Para tersangka tersebut di antaranya WG (panitera muda pada PN Jakarta Utara), MS (advokat), AR (advokat), dan MAN (Ketua PN Jakarta Selatan).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prabowo Minta TNI, Polri hingga Jaksa Introspeksi: Bintang Kalian dari Rakyat!

57 tahun lalu

Jampidsus Febrie Adriansyah Akui Rumah di Sentul Miliknya, tapi Tak Tercatat di LHKPN

57 tahun lalu

Dikaitkan dengan Isu Blackout Listrik, Jampidsus: Saya Tidak Paham

57 tahun lalu

Jampidsus Febrie Adriansyah Bantah Kabar Mengundurkan Diri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal