Breaking News: Delpedro cs Dibebaskan Hakim, Tak Bersalah di Kasus Demo Agustus 2025

Jonathan Simanjuntak
Delpedro Marhaen cs menjalani sidang vonis di PN Jakpus (foto: Jonathan Simanjuntak)

Hakim menyatakan tidak ada anak yang terhasut melakukan tindak pidana atas unggahan konten para terdakwa.

Dengan demikian, hakim membebaskan Delpedro dan tiga aktivis lainnya dari seluruh dakwaan. Hakim juga memerintahkan agar JPU membebaskan dan memulihkan nama baik dan hak para terdakwa.

"Membebaskan para terdakwa oleh karena itu dari seluruh dakwaan. Memerintahkan terdakwa dibebaskan dari tahanan seketika setelah putusan ini dibacakan," ujar hakim.

Sebelumnya, Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut keempat terdakwa dijatuhi hukuman 2 tahun penjara.

Adapun perbuatan yang dinilai jaksa terkait penghasutan itu ialah mengunggah 19 konten di media sosial. Belasan konten itu diunggah pada akun media sosial Blok Politik Pelajar, Lokataru Foundation, Gejayan Memanggil, dan Aliansi Mahasiswa Menggugat.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Tangis Haru Ibu Delpedro Pecah usai Anak Divonis Bebas: Hakim Pakai Hati Nurani

Nasional
15 jam lalu

Admin Gejayan Memanggil Orasi usai Divonis Bebas, Tegaskan Tak Takut Dipenjara

Nasional
17 jam lalu

Selain Delpedro, Syahdan Husein Admin Gejayan Memanggil Juga Divonis Bebas

Nasional
1 hari lalu

Delpedro Marhaen Cs Jalani Sidang Vonis Kasus Penghasutan Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal