Jika Anda terlanjur membeli sufor S-26 Promil Gold pHPro 1 dengan nomor izin edar ML 562209063696 dan nomor batch 51530017C2 dan 51540017A1, maka saran BPOM adalah segera menghentikan penggunaan produk tersebut.
"Anda bisa mengembalikan produk tersebut ke tempat pembelian atau menghubungi layanan konsumen PT Nestle Indonesia untuk proses pengembalian atau penukaran," ungkap Taruna Ikrar.
Hingga kini, BPOM belum menerima laporan korban dari produk sufor problematik ini. Namun, sebagai bentuk kehati-hatian, lebih baik setop mengonsumsi sufor tersebut.
"Sampai sekarang belum ada kasus penyakit yang dikonfirmasi terkait produk yang terlibat. Nestle menanggapi semua pertanyaan konsumen dengan sangat serius dan sedang menyelidikinya," ungkap Taruna.
"BPOM juga telah melakukan pengujian terhadap sampel dari kedua batch sufor dan hasilnya toksin cereulide tidak terdeteksi (limit of quantitation/LoQ < 0,20 µg/kg)," tambahnya.