Home
Nasional
Internasional
Megapolitan
Haji dan Umrah
Indeks
Home
Nasional
Detail Berita
BPOM Akan Tindak Tegas Penjualan Obat Ilegal di Minimarket
Senin, 04 Mei 2026 - 11:40:00 WIB
Ravie Wardhani
BPOM menerbitkan Peraturan Badan POM Nomor 5 Tahun 2024 mengatur pengelolaan obat, termasuk yang beredar di luar apotik, seperti minimarket dan supermarket. (Foto: Ravie Wardhani)
Baca Juga
Kenapa Orang Dewasa Disarankan Vaksin Campak? Ini Penjelasan BPOM
Editor : Dani M Dahwilani
Page :
1
2
3
Show all
Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari!
Follow
Tags:
bpom
obat ilegal
minimarket
Artikel Terkait
57 tahun lalu
Vape Ancam Jutaan Anak Indonesia, BPOM: Jangan Anggap Rokok Elektronik Lebih Aman
57 tahun lalu
Gawat! BPOM Ungkap 5 Juta Anak Indonesia Jadi Perokok Aktif
57 tahun lalu
Tak Bisa Sembarangan Lagi! BPOM Wajibkan Minimarket Punya Tenaga Terlatih untuk Jual Obat
57 tahun lalu
Bareskrim bakal Panggil Selebgram yang Viral Isap Tabung Whip Pink
Berita Terkini
Nasional
23 menit lalu
Ada Haul Akbar Ulama Betawi di Monas Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Rute Alternatifnya
Jatim
38 menit lalu
Kronologi Bus Tiara Mas Tabrak Truk Tangki di Tol Pasuruan Tewaskan 1 Orang
Nasional
1 jam lalu
Ali Ngabalin Sesalkan Kisruh Diskusi di UGM: Harusnya Jadi Ruang Dialog, Bukan Tanpa Konklusi
Jabar
2 jam lalu
Detik-Detik Mengerikan Angkot Rombongan Pelajar SMP Terbalik di Sumedang
Jabar
2 jam lalu
2 Bocah Kakak Adik di Sumedang Disiram Air Keras, Polisi Curigai Lingkungan Keluarga
Copyright ©2024 iNews.id. All Rights Reserved
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network.
Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Log in
Kanal
Beranda
iNews TV
News
Daerah
Finance
Sport
Lifestyle
Travel
Otomotif
Techno
Multimedia
Indeks
MNC Portal
Okezone
IDX Channel
SINDONews
Live TV
iNews TV
RCTI
MNC TV
GTV