Menurutnya, perguruan tinggi memiliki posisi strategis dalam membentuk karakter, kompetensi, sekaligus menanamkan kesadaran generasi muda mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. Karena itu, BPJS Ketenagakerjaan mendorong kampus tidak hanya menjadi pusat pendidikan, tetapi juga pusat literasi, riset, dan inovasi yang berkontribusi terhadap penguatan sistem jaminan sosial nasional.
“Kami ingin setiap mahasiswa memahami bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar program pemerintah, tetapi hak yang akan melindungi mereka ketika memasuki dunia kerja. Tujuan kami bukan hanya memperluas kepesertaan. Ketika kampus menjadi pusat literasi dan inovasi, manfaatnya tidak berhenti di lingkungan akademik, tetapi ikut memperkuat kualitas perlindungan pekerja Indonesia di masa depan,” katanya.
Saiful menambahkan, kolaborasi dengan perguruan tinggi juga diarahkan untuk memperkuat peran jaminan sosial sebagai instrumen ketahanan sosial ekonomi nasional. Sepanjang tahun 2025, BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan manfaat jaminan sosial kepada peserta senilai sekitar Rp68 triliun sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi pekerja dari berbagai risiko.
Namun, menurut Saiful, mandat BPJS Ketenagakerjaan tidak berhenti pada penyaluran manfaat semata.
“Yang kami bangun bukan hanya sistem perlindungan, tetapi juga keberlanjutan kehidupan peserta. Karena itu, kami berharap kolaborasi dengan Universitas Jember dapat menghadirkan program pemberdayaan bagi penerima manfaat dan ahli waris melalui pelatihan kewirausahaan maupun penguatan kapasitas ekonomi. Manfaat yang diterima harus menjadi titik awal untuk bangkit, mandiri, dan produktif,” katanya.