BPJPH Gelar Sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026, Serentak di 2.183 Lokasi 

Tim iNews.id
BPJPH menggelar Sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026. (Foto: Istimewa)

"Kewajiban sertifikasi halal merupakan amanat Undang-Undang yang harus dipahami secara utuh oleh masyarakat dan pelaku usaha. Karena itu negara hadir tidak hanya melalui regulasi, tetapi juga melalui edukasi dan pendampingan agar seluruh pelaku usaha dapat mempersiapkan diri dengan baik menyambut wajib halal Oktober 2026.," ujar Ahmad Haikal Hassan di Mal Pakuwon Bekasi, Kamis (4/6/2026).

Menurutnya, implementasi Wajib Halal Oktober 2026 yang merupakan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal bertujuan memberikan perlindungan, keamanan, kenyamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat. Ia juga mengajak pelaku usaha untuk melihat sertifikasi halal secara lebih luas, tidak semata sebagai kewajiban regulatif, melainkan sebagai instrumen peningkatan kualitas produk dan penguatan daya saing usaha.

"Sertifikasi halal bukan hambatan usaha, bukan pula beban administratif. Justru sertifikasi halal adalah peluang ekonomi. Produk halal memiliki nilai tambah, tingkat kepercayaan yang lebih tinggi, dan peluang pasar yang lebih luas, baik di dalam maupun luar negeri," tegasnya.

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Babe Haikal tersebut mengatakan perkembangan industri halal global menunjukkan halal telah berevolusi menjadi standar kualitas yang mencerminkan aspek keamanan, kebersihan, higienitas, ketertelusuran, dan kualitas proses produksi. Karena itu, sertifikasi halal semakin menjadi kebutuhan strategis bagi pelaku usaha yang ingin meningkatkan daya saing produknya. 

"Halal hari ini bukan hanya isu agama semata, tetapi juga isu kualitas dan kepercayaan. Konsumen global semakin memperhatikan bagaimana sebuah produk diproses, bahan yang digunakan, serta jaminan mutunya. Sertifikat halal menjadi salah satu instrumen yang menjawab kebutuhan tersebut," lanjutnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tak Hanya Label, Kemenag Sebut Produk Halal Jadi Kunci Indonesia Kuasai Ekonomi Global

57 tahun lalu

Kemenag: Makanan hingga Kosmetik Wajib Bersertifikat Halal pada Oktober 2026

57 tahun lalu

Jumbo! Potensi Ekonomi Halal Dunia Diproyeksi 9,3 Triliun Dolar AS pada 2030

57 tahun lalu

Tak Hanya Makanan-Minuman, Ini Jenis Produk yang Wajib Bersertifikat Halal Mulai 18 Oktober 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal