BPJPH dan Kemenperin Teken Kerja Sama Perkuat Ekosistem Industri Halal 

Jessica Winoto
BPJPH dan Kemenperin meneken kerja sama dalam upaya memperkuat ekosistem industri halal di Indonesia. (Foto: Dok. BPJPH)

JAKARTA, iNews.id - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus berupaya memperkuat ekosistem industri halal untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat halal dunia. Salah satu upaya dilakukan dengan menandatangani kerja sama dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) pada, Rabu (13/11/2025).

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menuturkan, potensi pasar halal global dan domestik yang begitu besar menjadi peluang utama yang harus dioptimalkan dalam percepatan sertifikasi halal produk. 

Bahkan, BPJPH kini dapat memproses lebih dari 10.000 pendaftaran sertifikat halal per hari.

"Dari awal kami targetkan 10.000 sertifikat halal per hari, dan sekarang sudah tercapai. Kami optimis produk halal di indonesia akan terus meningkat, terutama di sektor makanan dan minuman. Hari ini kami juga berhasil menembus sepuluh juta produk halal dari target 7,5 juta,” ucap pria yang akrab disapa Babe Haikal.

Adapun, saat ini BPJPH telah menghasilkan lebih dari 10 juta produk sertifikat halal. Angka ini melampaui target nasional yang menjadi faktor esensial bagi pertumbuhan pesat industri halal dalam negeri.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Internet
20 hari lalu

Geger! OpenAI Umumkan Kesepakatan dengan Departemen Perang AS

Nasional
25 hari lalu

BPJPH: Produk AS yang Masuk RI akan Kantongi 2 Label Halal

Nasional
25 hari lalu

RI Teken Kerja Sama Semikonduktor dengan Perusahaan Inggris, Target Kuasai Teknologi Chip Global

Nasional
26 hari lalu

BPJPH Tegaskan Produk AS Masuk RI Tetap Wajib Sertifikasi dan Label Halal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal