Bos Travel Hanania Jadi Tersangka Penipuan usai Tipu Ratusan Calon Jemaah Umrah

Putranegara Batubara
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan bos travel Hanania ditetapkan sebagai tersangka penipuan jemaah umrah. (foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menetapkan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional berinisial ASF sebagai tersangka kasus dugaan penipuan ratusan calon jemaah umrah dari Travel Hanania Grup. Polisi juga langsung melakukan penahanan terhadap ASF. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengungkapkan, hingga saat ini terdapat dua laporan polisi yang diterima Polda Metro Jaya terkait perkara tersebut. 

Salah satu laporan dibuat oleh pelapor berinisial JSP dengan jumlah korban kurang lebih 128 orang dan total kerugian yang dilaporkan mencapai sekitar Rp12,14 miliar.

“Untuk laporan dengan pelapor JSP, perkara sudah naik ke tahap penyidikan. Penyidik telah memeriksa 33 orang saksi dari para pelapor maupun korban yang terdata,” kata Budi, Sabtu (30/5/2026). 

Budi menjelaskan, para korban dalam laporan tersebut telah melakukan pembayaran paket umrah kepada pihak Hanania Group, namun tidak diberangkatkan sesuai jadwal. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
9 menit lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

2 jam lalu

KPK Ungkap Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Atur Proyek hingga Terima Suap

3 jam lalu

Roy Suryo Sebut Rismon Tak Bisa Jadi Saksi di Kasus Ijazah Jokowi: Tidak Layak

5 jam lalu

Pakai Rompi Oranye, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditahan KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal