Bos Sritex Iwan Lukminto Ditangkap Kejagung terkait Dugaan Korupsi Kredit Bank

Riyan Rizki Roshali
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Penangkapan Komisaris Utama (Komut) PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex, Iwan Lukminto oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi di perusahaan. Adapun, kasus tersebut terkait dengan pemberian kredit bank.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah mengonfirmasi penangkapan bos Sritex Iwan Lukminto pada, Selasa (20/5/2025).

Penangkapan Iwan berkaitan dengan perkara dugaan korupsi yang tengah diusut Kejagung. Penyidik menangkap Iwan di kawasan Solo.

"Malam tadi ditangkap di Solo," ujar Febrie saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (21/5/2025).

Namun, Febrie tidak merinci terkait peran Iwan dalam perkara tersebut. Selain itu, belum ada status yang ditetapkan Kejagung terhadap Iwan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Breaking News, Kejagung Tangkap Bos Sritex Iwan Lukminto

57 tahun lalu

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar

57 tahun lalu

Tangis Nadiem Makarim Pecah Jelang Vonis, Hakim Ungkap Putusan Setebal 1.146 Halaman

57 tahun lalu

Kejagung Perpanjang Masa Penahanan 3 Eks Pimpinan BGN Dadan Hindayana cs

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal