JAKARTA, iNews.id - Penangkapan Komisaris Utama (Komut) PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex, Iwan Lukminto oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi di perusahaan. Adapun, kasus tersebut terkait dengan pemberian kredit bank.
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah mengonfirmasi penangkapan bos Sritex Iwan Lukminto pada, Selasa (20/5/2025).
Penangkapan Iwan berkaitan dengan perkara dugaan korupsi yang tengah diusut Kejagung. Penyidik menangkap Iwan di kawasan Solo.
"Malam tadi ditangkap di Solo," ujar Febrie saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (21/5/2025).
Namun, Febrie tidak merinci terkait peran Iwan dalam perkara tersebut. Selain itu, belum ada status yang ditetapkan Kejagung terhadap Iwan.