Breaking News, Kejagung Tangkap Bos Sritex Iwan Lukminto
JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menangkap bos PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex, Iwan Lukminto yang menjabat komisaris utama (komut). Kabar tersebut dikonfirmasi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
“Betul,” kata Febrie saat dihubungi wartawan, Rabu (21/5/2025).
Dia menambahkan, Iwan ditangkap di Solo, Jawa Tengah, Selasa (20/5/2025) malam.
“Malam tadi ditangkap di Solo,” ucapnya.
Pesangon dan THR Korban PHK Sritex Belum Dibayar, Tunggu Aset Perusahaan Terjual
Kejagung belum merinci terkait penangkapan Iwan Lukminto sebagai Komut PT Sritex.
Sebagai informasi, Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini tengah mengusut dugaan korupsi terkait pemberian kredit bank kepada perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman alias Sritex.
Total Klaim JKP dan JHT Pekerja Sritex Capai Rp154,6 Miliar, Sudah Dicairkan 58,7 Persen