Bonatua Ungkap Kejanggalan Salinan Ijazah Jokowi dari KPU, Apa Itu?

Ari Sandita Murti
Bonatua Silalahi baru saja menerima salinan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) dari KPU Jakarta yang digunakan untuk maju sebagai Cagub Jakarta tahun 2012 silam.

"Kalau nanti yang di Solo juga begitu, pertanyaan saya apakah secara administrasi UGM dibenarkan untuk tidak mematuhi undang-undang administrasi pemerintahan. Tentunya ini akan menjadi diskursus publik tentang kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, disitu (UU Administrasi) juga diatur sanksinya," ungkapnya.

Dia menambahkan, meski dia tak mau melakukan pelaporan atas temuan itu, Bonatua akan meminta pertanggungjawaban pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk menjawab temuannya itu. Dia juga bakal bersurat ke KPU tentang persoalan tidak adanya tanggal legalisasi pada salinan ijazah Jokowi tersebut.

"Saya menunggu jawaban mereka, KPU Pusat RI tolong dikasih jawabannya, supaya publik tercerahkan, ada apa ini sebenarnya. Supaya jangan nanti banyak penyesatan informasi yang juga kita sama-sama harus hindarkan," katanya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Roy Suryo Minta Status Tersangka Tidak Sah, Persoalkan Penerapan Pasal 32 UU ITE

57 tahun lalu

Kubu Dokter Tifa Heran Disidang di PN Jaktim: Harusnya Tidak Berwenang!

57 tahun lalu

Dilaporkan Roy Suryo, Lechumanan Tak Sabar Ingin Cepat-Cepat Diperiksa Polda Metro

57 tahun lalu

Ini Alasan Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan terkait Status Tersangka Kasus Ijazah 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal