Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Razman Nasution Sebut Berkas Kasus Ijazah Jokowi Segera P21: Info Valid!
Advertisement . Scroll to see content

Bonatua Ungkap Kejanggalan Salinan Ijazah Jokowi dari KPU, Apa Itu?

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:49:00 WIB
Bonatua Ungkap Kejanggalan Salinan Ijazah Jokowi dari KPU, Apa Itu?
Bonatua Silalahi baru saja menerima salinan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) dari KPU Jakarta yang digunakan untuk maju sebagai Cagub Jakarta tahun 2012 silam.
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id -Bonatua Silalahi baru saja menerima salinan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) dari KPU Jakarta yang digunakan untuk maju sebagai Cagub Jakarta tahun 2012 silam. Namun, kata Bonatua, tak ada tanggal legalitas pada salinan ijazah tersebut.

"Dengan begitu, spesimen (ijazah Jokowi) untuk Jakarta sudah lengkap. Memang di sini konsistennya, satu yang konsisten yaitu tidak ada tanggalnya," ujar Bonatua pada wartawan, Jumat (13/2/2026).

Menurutnya, salinan ijazah S1 Jokowi tahun 2012 yang baru diterima dari KPU Jakarta itu tidak memiliki tanggal legalitas, hanya ada cap berwarna merah dan tanda tangannya saja. 

Tidak adanya tanggal legalisasi itu juga terjadi pada salinan ijazah Jokowi saat mencalonkan diri sebagai Capres periode tahun 2014 - 2019.

"Hasil penelitian netizen, saya juga dapat informasi ini melanggar UU Administrasi, UU No. 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan, di situ disebut pasal 73 ayat 2 huruf B bahwa legalisasi itu harus memiliki tanggal, ternyata memang tidak ada sama sekali," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut