BNN Ungkap 173 Kasus Penyelundupan Narkoba, Sita 683,8 Kg Sabu-Ganja

Achmad Al Fiqri
BNN bersama Bea Cukai mengungkap ratusan kasus penyelundupan narkotika sepanjang April-Juni 2025. (Foto: Achmad Al Fiqri)

Sementara itu, barang bukti narkoba yang disita sebanyak 683,9 kilogram (kg) narkoba.

"Sabu 308,6 kilogram, ganja 372,3 kilogram, 6.640 butir ekstasi atau setara 2,66 kilogram, THC 179,42 gram, hashish 104,04 gram, dan amfetamine 41,49 gram," katanya.

Dia menyampaikan, Desk Pemberantasan Narkoba, Kementerian Koordinasi Politik dan Keamanan tidak akan berhenti pada pengungkapan jaringan sindikat dan hanya menangkap tersangka yang ada saat ini.

"Namun akan terus melakukan pengembangan informasi dan investigasi untuk menemukan dan mengungkap jaringan sindikat narkoba yang lebih besar, termasuk mengungkap seluruh aset dari hasil bisnis gelap narkoba," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

100 Napi Narkoba High Risk Dipindah ke Nusakambangan, Ini Penampakannya

57 tahun lalu

49 Pengedar Narkoba di Sumut Dituntut Hukuman Mati

57 tahun lalu

Eks Sekjen MPR Ma'ruf Pakai Uang Gratifikasi untuk Renovasi Rumah-Biayai Resepsi Pernikahan Anak

57 tahun lalu

Erin Wartia Bisa Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan ART? Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal