BNN Prioritaskan Rehabilitasi Bagi Korban Narkotika, Bukan Hukuman Pidana

Komaruddin Bagja
Kepala BNN Suyudi Ario Seto. (Foto: Dok. BNN)

Selain itu, Suyudi juga mendorong masyarakat agar tidak ragu melaporkan diri atau anggota keluarganya yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, tindakan tersebut justru merupakan bentuk keberanian untuk menyelamatkan masa depan.

"Kami ingin masyarakat sadar, melapor untuk direhabilitasi tidak berarti akan dipenjara. Justru itu adalah langkah berani untuk menyelamatkan diri, keluarga, dan masa depan," ujarnya.

Melalui pendekatan baru ini, BNN menempatkan aspek kemanusiaan dan pemulihan martabat manusia sebagai prioritas utama. Program rehabilitasi dilakukan secara terpadu, meliputi penanganan medis dan sosial, agar penyalahguna benar-benar pulih secara fisik maupun mental.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Buletin
1 bulan lalu

BNN Desak Pelarangan Vape, Temuan Zat Narkotika Picu Kekhawatiran

Nasional
1 bulan lalu

BNN Usul Vape Dilarang di RUU Narkotika: Disalahgunakan Jadi Media Narkoba

Nasional
2 bulan lalu

DPR bakal Panggil Penyidik BNN dan Kajari Batam Buntut ABK Dituntut Hukuman Mati

Health
3 bulan lalu

BNN Rekomendasikan Larang Vape, Ini 5 Risiko Serius bagi Kesehatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal