Biaya Haji Disepakati Rp49,8 Juta, Partai Perindo: Sama dengan Masukan Kami, Alhamdulillah Aspirasi Rakyat Didengar

Felldy Aslya Utama
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan, Abdul Khaliq Ahmad (Foto : Ist)

Hal itu dinilainya tetap memenuhi syarat istithaah bagi calon jemaah haji. 

Dia meminta kepada pemerintah bersama DPR dalam menetapkan biaya perjalanan ibadah haji memperhatikan berbagai aspek.

Pertama, kondisi perekonomian nasional yang belum pulih sepenuhnya akibat pandemi Covid-19 dan masa tunggu calon jemaah haji yang sangat lama hingga mencapai lebih dari 40 tahun.

"Kedua, kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang menurunkan biaya haji tahun ini hingga 30 persen dan dapat dicicil sebanyak 3 kali," katanya.

Kecuali, lanjut Khaliq, harus terdapat limitasi pemberlakuan kenaikan biaya perjalanan haji untuk pendaftar baru dan lama yang telah menunggu dalam waktu belasan hingga puluhan tahun. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jelang Pemulangan Gelombang II, Jemaah Haji RI Bergerak dari Makkah ke Madinah Mulai Besok

57 tahun lalu

DPR Rancang Aturan Pilpres Tak Diikuti Terlalu Banyak Capres: Jangan Sampai Kayak Kongres

57 tahun lalu

Perindo Dorong Pemilu yang Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Harus Dikocok Ulang

57 tahun lalu

Kemenhaj: 29.344 Jemaah Haji Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal