BI Tambah Kuota Penukaran Uang Baru! Begini Cara Daftarnya

Tangguh Yudha
Ilustrasi Bank Indonesia tambah kuota penukaran uang baru. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia (BI) menambah jumlah kuota pemesanan penukaran uang baru pada tahap kedua. Kebijakan ini dilakukan untuk mengakomodasi tingginya minat masyarakat dalam program penukaran uang.

Menurut Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, layanan penukaran uang dilaksanakan melalui program SERAMBI 2026. Untuk wilayah Jawa, pemesanan dilakukan secara daring melalui aplikasi PINTAR.

Cara Daftar Penukaran Uang Baru

1. Akses Pintar

Buka laman akses Pintar di https://pintar.bi.go.id/

2. Pilih layanan

Setelah antrean selesai, klik menu "Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling" pada halaman utama Pintar.

3. Pilih lokasi dan kas keliling

Pilih provinsi dengan menekan dropdown atau ketik provinsi yang akan dituju.. Pilih provinsi, dan klik "Lihat Lokasi"

4. Pilih jadwal penukaran

Klik tombol "Pilih" berwarna hijau untuk melanjutkan.

5. Input data pemesan dan detail kontak

Lengkapi kolom NIK, nama, nomor telepon dan email. Setelah data terisi, klik "Lanjutkan".

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Luhut soal BI Rate Naik: Fundamental Ekonomi RI Masih Oke, tapi Perlu Ada Perhatian

57 tahun lalu

Breaking News: BI Naikkan Suku Bunga Jadi 5,50 Persen

57 tahun lalu

Cadangan Devisa RI Anjlok 1,3 Miliar Dolar AS Jadi 144,9 Miliar Dolar AS di Mei 2026

57 tahun lalu

BI Tingkatkan Remunerasi Kas Pemerintah untuk Kendalikan Beban Bunga Utang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal