JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia (BI) menambah jumlah kuota pemesanan penukaran uang baru pada tahap kedua. Kebijakan ini dilakukan untuk mengakomodasi tingginya minat masyarakat dalam program penukaran uang.
Menurut Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, layanan penukaran uang dilaksanakan melalui program SERAMBI 2026. Untuk wilayah Jawa, pemesanan dilakukan secara daring melalui aplikasi PINTAR.
1. Akses Pintar
Buka laman akses Pintar di https://pintar.bi.go.id/
2. Pilih layanan
Setelah antrean selesai, klik menu "Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling" pada halaman utama Pintar.
3. Pilih lokasi dan kas keliling
Pilih provinsi dengan menekan dropdown atau ketik provinsi yang akan dituju.. Pilih provinsi, dan klik "Lihat Lokasi"