Bharada E Segera Disidang Etik, Status JC Jadi Pertimbangan Polri

Puteranegara Batubara
Polri segera menggelar sidang etik Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E setelah yang bersangkutan divonis 1,5 tahun penjara kasus pembunuhan Brigadir J. (Foto: Antara)

Lebih lanjut, Dedi mengatakan saat ini Propam Polri juga telah menjadwalkan pelaksanaan sidang KKEP terhadap Richard.

Kendati demikian, dirinya mengaku belum mengetahui secara pasti kapan sidang etik tersebut akan dilaksanakan. Dedi memastikan kepolisian bakal mengumumkan hasil sidang etik terhadap Richard apabila sudah digelar.

"Nanti apabila jadwal pastinya sudah ada, proses sidang dan hasilnya juga sudah ada, Insya Allah akan sesegera mungkin kita sampaikan kepada rekan-rekan media," ucap Dedi.

Sebelumnya, Majelis Hakim PN Jakarta Selatan mengabulkan permohonan saksi pelaku yang bekerja sama atau justice collaborator terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E. Ketetapan itu membuat hakim menjatuhkan putusan pidana 1,5 tahun penjara.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator Kasus Korupsi MBG, Ini Respons Kejagung

57 tahun lalu

Polri Tetapkan Eks Direktur OJK Pendiri Dana Syariah Indonesia Tersangka Kasus Penipuan

57 tahun lalu

Hore! Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Gratis di Mabes hingga Polsek

57 tahun lalu

Kapolri: Kompolnas Mitra Strategis untuk Upaya Pembenahan Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal