Bharada E Bakal Divonis 15 Februari 2023

Ari Sandita Murti
Richard Eliezer alias Bharada E (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Richard Eliezer alias Bharada E telah menyampaikan duplik atau pembelaan terakhir. Selanjutnya Bharada E tinggal menjalani sidang vonis.

Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso memutuskan vonis Bharada E akan disampaikan pada 15 Februari 2023.

"Demikian tadi telah dibacakan duplik dari penasihat hukum terdakwa atas tanggapan dari replik Penuntut Umum. Selanjutnya, perkara ini sudah akan memasuki putusan, maka sidang pembacaan putusan akan kami jadwalkan pada tanggal 15 Februari 2023 mendatang," kata hakim, Kamis (2/2/2023).

Dalam persidangan beragendakan pembacaan duplik tadi, Bharada E tampak mengenakan kemeja warna hitam dan celana panjang cokelat.

Salah satu poin inti duplik tersebut meminta agar majelis hakim memberikan vonis bebas pada Bharada E.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Terdakwa Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dipecat dari TNI

57 tahun lalu

7 Eks Pegawai Kemnaker Divonis 4 hingga 6,5 Tahun Penjara dalam Kasus Sertifikasi K3

57 tahun lalu

Noel Berharap Divonis Bebas Kasus Pemerasan K3: Kalau Saya Terbukti, Hukum Mati!

57 tahun lalu

Pengacara Nadiem Makarim Tegaskan Vonis Ibam Tak Bisa Jadi Acuan Putusan Kliennya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal