Ketua Harian Tim Koordinasi 17 Kementerian dan Lembaga untuk Pelaksanaan Program MBG itu mengingatkan dalam petunjuk teknis disebutkan satu SPPG minimal memiliki 15 supplier. Sebab, jika kurang dari 15 supplier, SPPG tersebut dapat disuspend.
“Saya kemarin menemukan di Jakarta Timur masih ada yang hanya punya 3-4 supplier. Itu disuspend. Minimal harus ada 15 supplier,” ujarnya.
Dia juga mengingatkan Pengawas Gizi harus ada saat titik kritis. Pertama, saat dropping bahan baku harus ada Pengawas Gizi dan Pengawas Keuangan.
“Karena, pada saat dropping bahan baku harusnya sudah diperiksa, sudah dilihat apakah bahan itu bagus atau tidak. Kalau tidak, langsung ditolak. Kalau perlu kita nggak usah masak kalau dia tidak bisa mengganti. Jangan dipaksakan!” kata Nanik.
Kemudian, Pengawas Gizi harus ada pada saat dropping bahan baku pangan karena kunci keamanan pangan mulai dari titik itu.