Besok RUU Pembentukan 3 Provinsi Baru Papua Bakal Diputuskan di Komisi II DPR

Felldy Aslya Utama
Ahmad Doli Kurnia (foto: Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Komisi II DPR akan menggelar rapat pengambilan keputusan tingkat I terhadap tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) pembentukan tiga provinsi baru di Papua, Selasa (28/7/2022) besok. Rapat beragendakan pengambilan keputusan.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung usai menggelar rapat Panitia Kerja (Panja) bersama pihak pemerintah dan DPD.

"Ya tingkat I besok siang," kata Doli di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (27/6/2022).

Meski ditentukan besok, pembahasan pemekaran provinsi di Papua bukan sesuatu yang baru. Menurut Doli, gagasan pemekaran sudah diperjuangkan sejak 2002.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 jam lalu

DPR Tetapkan Wahidah Suaib PAW Anggota Ombudsman Pengganti Hery Susanto

4 jam lalu

DPR Minta BPKS Perkuat Tata Kelola, Optimalkan Sabang Jadi Hub Perdagangan dan Logistik

5 jam lalu

TNI-Polri Ikut Awasi Wajib Pajak, DPR Ingatkan Jangan Sampai Takut-takuti Masyarakat

5 jam lalu

Febrie Adriansyah Belum Ditahan Kejagung, Ketua DPR Minta Proses Hukum Transparan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal