Berompi Oranye, Ricky Ham Pagawak Resmi Ditahan KPK

Carlos Roy Fajarta
Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers kasus Ricky Ham Pagawak, Senin (20/2/2023) (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Bupati Mamberamo Tengah nonaktif, Ricky Ham Pagawak resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia sebelumnya menjalani pemeriksaan awal di Gedung KPK.

Ricky pun diperlihatkan ke publik dalam jumpa pers KPK, di Jakarta, Senin (20/2/2023).

Dia tampak mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye. Tak hanya itu, tangan buronan KPK itu juga diborgol.

"RHP untuk keperluan penyidikan akan ditahan selama 20 hari ke depan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Ketua KPK Firli Bahuri di ruang konferensi pers Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Ricky Ham Pagawak merupakan tersangka penerima suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek di Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah. Dia masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Sita Uang Rp200 Juta hingga Mobil Pajero dalam OTT BPK, Ini Penampakannya

57 tahun lalu

KPK: Bupati Muara Enim Diduga Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK

57 tahun lalu

Breaking News: KPK Tetapkan 5 Tersangka terkait OTT BPK, Termasuk Bupati Muara Enim Edison

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison kembali Jadi Tersangka Buntut OTT BPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal