"Kalau sudah lengkap dari Puslabfor, nanti kami sampaikan," ujar Surawan.
Dengan kelengkapan berkas perkara (P21), Kejati Jabar akan segera menunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melanjutkan perkara ini ke meja hijau. Proses persidangan akan menentukan nasib Priguna atas kejahatan seksual berat yang telah mengguncang dunia medis dan masyarakat luas.
Polda Jabar memastikan proses hukum berjalan transparan dan tegas. Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa pelanggaran etik dan hukum, sekotor apa pun disembunyikan di balik jas putih, tetap akan terbongkar.