Berkas Kasus 9 Tersangka Aktivis KAMI Rampung, Bareskrim Serahkan ke Kejaksaan

muhammad rizky
Karo Penmas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri telah merampungkan berkas kasus 9 tersangka petinggi dan anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Mereka merupakan tersangka kasus dugaan penghasutan demonstrasi menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja yang berujung kericuhan.

Karo Penmas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, berkas kasus telah dilimpahkan ke Kejaksaan. Selanjutnya Kejaksaan akan meneliti kelengkapan berkas tersebut.

"Sudah tahap satu minggu lalu," ujar Awi di Bareskrim Polri, Selasa (3/11/2020).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba di Hotel Jakbar, Tangkap 14 Tersangka

Nasional
2 hari lalu

Kasus Emas Ilegal, Bareskrim Kembali Tetapkan 2 Tersangka

Nasional
5 hari lalu

1 WNI Sindikat Judol di Hayam Wuruk Ditahan di Bareskrim Polri

Nasional
6 hari lalu

Markas Judol di Hayam Wuruk Ternyata Kelola 75 Situs, Bisa Kelabui Pemblokiran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal