Beri Pendampingan Hukum Kasus Mafia Tanah, RPA Perindo Perjuangkan Hak Korban

Riyan Rizki Roshali
Ketua RPA Perindo Jeannie Latumahina ikut memperjuangkan agar korban mafia tanah agar mendapatkan haknya kembali (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo memberikan pendampingan hukum terhadap Betty Pattikayhatu (67) warga Ambon, Provinsi Maluku, yang merupakan korban mafia tanah. Dia diduga menjadi korban oleh oknum di Direktorat Jenderal (Dirjen) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN), oknum pegawai negeri sipil, dan oknum pegawai BUMN.

Ketua RPA Perindo Jeannie Latumahina ikut memperjuangkan agar korban bisa mendapatkan haknya kembali.

“Kami berupaya sepenuhnya apa yang menjadi hak dari Ibu Betty yang mengalami berbagai penderitaan karena penipuan ini dapat dibantu oleh RPA Partai Perindo dengan sebaik mungkin,” kata Jeannie di kantor RPA Perindo, MNC Tower, Jakarta Pusat, Jumat (3/5/2024).

Selain itu, sayap Partai Perindo berlambang Rajawali mengembangkan sayap dan bernomor urut 16 pada kertas suara pemilu 2024 itu menyebutkan pihaknya akan memberikan kepastian hukum serta keadilan bagi seluruh masyarakat.

“Karena kami yakin RPA Perindo dapat memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat yang melapor,” ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Genap 1 Tahun, Puspadaya Perindo Putar Dokumentasi Jejak Dampingi Korban Kekerasan Seksual

Nasional
10 hari lalu

Perindo Dorong Evaluasi Menyeluruh Sistem Transportasi usai Kecelakaan Kereta Api di Bekasi Timur

Nasional
14 hari lalu

Perindo Targetkan jadi Partai Tercepat Lolos Verifikasi KPU 2027

Megapolitan
14 hari lalu

Jelang Verifikasi 2027, DPD Partai Perindo Jaktim Matangkan Struktur lewat Rakorda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal