Beri Pendampingan Hukum Kasus Mafia Tanah, RPA Perindo Perjuangkan Hak Korban

Riyan Rizki Roshali
Ketua RPA Perindo Jeannie Latumahina ikut memperjuangkan agar korban mafia tanah agar mendapatkan haknya kembali (Foto: Ist)

Korban mengalami penipuan terkait perjanjian kerja sama pelaksanaan pembangunan rumah sederhana bersubsidi untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan BKD pemerintah Provinsi Maluku.

Jeannie menyebut korban mengalami kerugian mencapai Rp800 miliar. Dia akan membantu melayangkan somasi kepada pihak yang diduga melakukan penipuan terhadap korban. Selain itu, pihaknya juga berupaya untuk melakukan audiensi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kapolri hingga Jaksa Agung.

“Kerugian kurang lebih Rp800 miliar. Kami akan lakukan somasi kepada pihak-pihak terkait sehubungan dengan kasus yang dialami Ibu Betty. Kami juga berupaya untuk bertemu dengan Bapak Presiden Jokowi, Kapolri, dan pimpinan Jaksa Agung,” katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Rintis Program Pemberdayaan UMKM, DPW Partai Perindo DKI: Dukung Ekonomi Rakyat Kecil

Nasional
6 hari lalu

Ketua DPW Perindo Sulsel Abdul Hayat Gani Dorong Transformasi: Tinggalkan Kepemimpinan Transaksional!

Nasional
6 hari lalu

Angela Tanoesoedibjo Minta Kader Partai Perindo Turun ke Rakyat, Yakin Sulsel Bisa Terbang Tinggi

Nasional
6 hari lalu

Angela Tanoesoedibjo Lantik Abdul Hayat Gani Ketua DPW Perindo Sulsel: Perindo Siap Bertarung dengan Gajah-Gajah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal