Pada pengumpulan donasi kemanusiaan pegawai KPK tahun 2021 terbukti telah memberi dampak nyata bagi para penerimanya. Di mana, pada saat itu dana solidaritas tersebut secara khusus ditujukan bagi para pegawai dan pihak terkait di lingkungan KPK yang sedang tertimpa musibah Covid-19.
Yonathan merinci, selama pandemi Covid-19 sejak awal tahun 2020, tercatat ada 771 kasus positif di KPK. Adapun, yang terpapar Covid-19 teriri dari 600 orang pegawai KPK; 67 pegawai outsourcing dan tenaga ahli lainnya; serta 54 orang tahanan.
Tak hanya itu, pada periode pandemi tersebut, terdapat juga empat pegawai KPK yang meninggal dunia dengan diagnosa akhir terkonfirmasi positif Covid-19. "Kami berharap solidaritas dalam kebaikan ini dapat terus berlanjut, sebagai aksi nyata gotong-royong dan saling membantu antar-sesama," tuturnya.
Lebih lanjut, Yonathan menerangkan bahwa tahun ini KPK kembali melakukan pengumpulan dana kemanusiaan. Namun, dana yang terkumpul kali ini tidak hanya diperuntukkan bagi internal KPK saja, tapi juga akan disumbangkan kepada masyarakat lainnya yang sedang tertimpa bencana. Pelaksanannya, KPK akan bekerja sama dengan lembaga sosial dalam pendistribusiannya.
"Agar pengumpulan donasi ini terkoordinasi dengan baik, KORPRI KPK memfasilitasi pengumpulan, pemanfaatan, hingga pelaporannya. Sehingga pengelolaan donasi kemanusiaan ini transparan dan akuntable untuk dipertanggungjawabkan kepada seluruh pegawai KPK,” jelas Yonathan.