Beredar Surat Penyelidikan soal Muktamar NU, KPK Pastikan Palsu

Arie Dwi Satrio
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Riezky Maulana).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi beredarnya surat perintah penyelidikan (sprinlidik) berkaitan dengan Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU). Dalam sprinlidik yang beredar dibubuhi tanda tangan Ketua KPK, Firli Bahuri.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, telah menerima informasi tentang sprinlidik tersebut. KPK, kata dia langsung bergerak cepat dan mengecek keasliannya.

"KPK telah memeriksa dan memastikan surat tersebut palsu. Surat tersebut tidak sesuai dengan tata naskah dinas yang berlaku di KPK," ujar Ali di Jakarta, Selasa (21/12/2021).

Dia menuturkan, nomor kontak yang dicantumkan dalam surat tersebut juga bukan nomor resmi KPK. "Nomor telepon yang dicantumkan sebagai saluran pengaduan dalam informasi dimaksud bukan merupakan nomor saluran pengaduan masyarakat KPK," tuturnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Kasus Kematian Lula Lahfah Resmi Dihentikan, Alasannya Mengejutkan!

Megapolitan
16 hari lalu

Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba di 2 Lokasi, 1,2 Kg Sabu dan 1.451 Ekstasi Disita

Nasional
19 hari lalu

Kejagung Usut Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak 2023-2025

Nasional
20 hari lalu

Kerugian Penipuan Bos WO Ayu Puspita Tembus Rp18,4 Miliar, Total 277 Aduan Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal