Beredar Kuitansi Setoran Parkir di Rest Area Puncak Bogor ke Dishub, Begini Faktanya

Putra Ramadhani
Kepala UPT Perhubungan wilayah III Ciawi Iwan Sugito Sudirdjo. Pihaknya menemukan kejanggalan dengan tulisan UPT Perhubungan Wilayah II Ciawi. (Foto Pemkot Bogor).

"Jadi pendapatan retribusi itu oleh pihak ketiga langsung disetorkan melalui Bank ke Kas Daerah, kami hanya tahu berapa jumlah disetorkan," jelasnya.

Dalam kuitansi beredar, dirinya menemukan kejanggalan dengan tulisan UPT Perhubungan Wilayah II Ciawi. Padahal wilayah tersebut masuk ke dalam UPT Perhubungan Ciawi Wilayah III, sedangkan UPT Wilayah II itu adalah Cileungsi.

"Rest area memang menjadi sumber pendapatan retribusi, meski demikian ada aturannya tidak bisa sembarangan. Oleh sebab itu, tidak bisa sembarangan menarik retribusi, harus ada kajian terlebih dahulu sehingga tidak salah," ungkapnya. 

Ke depan, pihaknya akan memperketat pengawasan, dan terus melakukan evaluasi pada jajarannya. Jajarannya juga akan terus menyosialisasikan kepada masyarakat khususnya permasalahan parkir di wilayah UPT Perhubungan III Ciawi.

"Kami juga meminta masyarakat proaktif melaporkan kepada kami jika ada permasalahan serupa, atau mendapati adanya retribusi parkir illegal," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Membandel, 4 Juru Parkir Liar di Blok M Jaksel Terjaring OTT

57 tahun lalu

Razia Parkir Liar di Jakarta Pusat, 92 Kendaraan Ditindak dan 5 Jukir Ditangkap

57 tahun lalu

Razia Juru Parkir Liar Besar-Besaran di Jakarta bakal Digelar Rutin, Sasar Titik Rawan

57 tahun lalu

Dishub hingga Satpol PP Gelar Penertiban Parkir Liar Besar-besaran, Turunkan 600 Personel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal