Belum Sepekan Menjabat, Menkeu Purbaya Digugat Tutut Soeharto 

Anggie Ariesta
Menkeu Purbaya Sadewa digugat Tutut Soeharto ke PTUN, padahal ia belum sepekan menjabat. (Foto: iNews.id/Binti)

Keputusan ini ditetapkan pada 17 Juli 2025, saat jabatan Menteri Keuangan masih dipegang oleh Sri Mulyani Indrawati. Namun, saat gugatan didaftarkan, kursi menteri telah beralih ke Purbaya Yudhi Sadewa.

Deni menambahkan bahwa dirinya belum bisa memberikan komentar lebih lanjut mengenai kaitan gugatan tersebut dengan KMK yang dimaksud. 

Ia menegaskan, Kemenkeu akan menunggu hingga surat gugatan resmi diterima sebelum memberikan penjelasan. Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta juga belum menampilkan detail isi gugatan tersebut. 

Sejauh ini, hanya tertera informasi tentang total biaya perkara sebesar Rp900.000 dan jadwal pemeriksaan persiapan yang dijadwalkan pada Selasa, 23 September 2025.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Purbaya Ungkap Biang Kerok CoreTax Error, Singgung Ada Anak Buah yang Nakal

Nasional
1 hari lalu

Purbaya Yakin WFH 1 Hari Tak Ganggu Produktivitas, Sebut Jumat Paling Ideal

Nasional
1 hari lalu

Purbaya: RI Jauh dari Krisis, Ekonomi Tumbuh 6 Persen Seharusnya Tak Sulit

Nasional
2 hari lalu

Purbaya Buka Suara soal Penyebab THR ASN Belum Cair 100%

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal