Begini Konstruksi Perkara Dugaan Korupsi yang Menjerat Bupati Meranti M Adil

Yohannes Tobing
Bupati Kepulauan Meranti, M Adil, dikawal aparat setelah ditangkap tangan oleh petugas KPK, Jumat (7/4/2023). (Foto: ANTARA)

Adapun uang yang diamankan petugas sebagai bukti permulaan adalah sebesar Rp1,7 miliar. Dari sini, para pihak tersebut di periksa secara intensif. Selanjutnya perkara lain MA yang meminta kepada kepala SKPD untuk menyetorkan uang yang sumber anggarannya dari sumber Uang Persediaan (UP) dan Ganti Uang Persedian (GU). 

Besaran pemotongan anggaran UP dan GU berkisar sampai dengan 10 persen untuk sebagian SKPD. Selanjutnya, uang yang disetorkan tunai diserahkan kepada FN. Setelah terkumpul, uang tersebut sedianya akan digunakan sebagai dana operasional safari politik MA untuk pencalonan gubernur Riau pada 2024.

Tak hanya itu saja, sekitar Desember 2022, MA juga menerima uang sebesar 1,4 miliar dari PT TN melalui FN yang bertindak sebagai kepala cabang PT TN yang bergerak perusahaan perjalanan umrah. 

Sebelumnya, KPK menangkap 28 orang yang terdiri atas pejabat strategis di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti dan pihak swasta dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati M Adil. Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
MA sebagai penerima suap disangkakan Pasal 12 huruf f atau Pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf D atau pasal 11 UU No 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.MA juga sebagai pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 huruf b Pasal 13 UU Tipikpr. 

Adapun FN sebagai pemberi, diduga melanggar Pasal 5 ayat 1 a atau Pasal 5 ayat 1b UU Tipikor. Kemudian, MFA sebagai penerima, melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Tipikor.
 
Untuk kebutuhan penyidikan, para tersangka ditahan masing-masing selama 20 hari. MA dan FN ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih. Sementara MFA ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gerakan Nurani Bangsa Bertemu Megawati, UU Polri Turut Dibahas

57 tahun lalu

KPK Bantah Isu Penjualan Data iPhone XS yang Laku Dilelang Rp34 Juta

57 tahun lalu

Dirjen Imigrasi Perintahkan Anak Buah Kooperatif dengan KPK: Buka Akses Seluas-luasnya

57 tahun lalu

iPhone XS Lelang KPK Terjual Rp34 Juta, Tapi Belum Dilunasi Pemenangnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal