"Semua proses telah dilewati, mekanisme itu harus. Tapi pada saat naik ke Damri, mereka dibawa ke hotel rujukannya, itu bisa. Kelemahannya di sini, antara tahap 1 dan 2, ini yang digunakan," paparnya.
Sebelum terbang ke Indonesia, WNA asal India itu, sudah ada yang memesan hotel untuk karantina. Namanya pun saat dilakukan pemeriksaan terdaftar di hotel. Tetapi, setelah lolos pada pemeriksaan tahap kedua, mereka tidak pergi ke hotel tersebut.
"Turun 100 dari pesawat, harusnya masuk karantina 100. Tetapi delapan lolos karantina, 7 WNA asal India, dan satu lagi WNI. Pelaku bisa melakukan aksinya karena punya pas bandara," katanya.