TANGERANG, iNews.id - Tujuh Warga Negara Asing (WNA) asal India, berhasil masuk ke Indonesia tanpa karantina Covid-19 berkat ulah para mafia di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Cengkareng, Tangerang, Banten. Padahal, untuk bisa keluar dari bandara tersebut tidak mudah.
Para WNA maupun Warga Negara Indonesia (WNI) yang baru datang dari luar negeri, harus melewati tiga tahap pemeriksaan oleh Satgas Udara Penanganan Covid-19. Setelah itu, mereka wajib melakukan karantina kesehatan selama lima hari.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pada pemeriksaan tahap pertama, para WNA itu berhasil lolos. Selanjutnya, pada tahap kedua, mereka digiring menuju ke bus.
"Pertama pemeriksaan, mulai dari turun dan masuk bandara, mereka mengisi formulir E-HAC, juga SWAB dan PCR. Lalu masuk ke loket satgas dan masuk ke konter Imigrasi dan mengambil barang sampai pintu keluar," katanya, kepada Sindonews, Rabu siang.
Dilanjutkan dia, setelah lolos pemeriksaan di tahap pertama itu, para WNA maupun WNI yang baru datang dari India itu mengikuti tahap kedua, yaitu naik bus Damri yang disediakan ke hotel karantina. Pada tahap kedua ini, para mafia menemukan celah.