Bawaslu Temukan 266 Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu 2024

Giffar Rivana
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (Foto: Muhammad Farhan)

Bagja juga menyoroti pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur, Malaysia, akibat 7 petugas pemungutan suara luar negeri melakukan penggelembungan daftar pemilih tetap (DPT) dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Kasus ini pidana khusus dan tidak memiliki KUHP, sehingga harus ada putusan dalam waktu tujuh hari kerja," katanya.

Bagja juga mengungkapkan adanya kasus pelanggaran pidana lain yang dilakukan penyelenggara pemilu terkait DPT dan proses rekruitmen panitia pemutakhiran data pemilih.

"Kasus ini terhenti karena yang bersangkutan mengundurkan diri dan inspektur KPU menganggap tidak ada kerugian. Hal ini perlu dipertanyakan kepada KPU," kata Bagja.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw Dipecat, Terbukti Masih Berstatus ASN

57 tahun lalu

Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026 Mulai 8 Juni, Targetkan Pelanggaran Pelat Nomor

57 tahun lalu

19 WNI Diamankan Otoritas Saudi gegara Promosi Haji Ilegal hingga Rekam Perempuan

57 tahun lalu

Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Dihapus, Soroti 17 Juta Suara Pemilu 2024 Terbuang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal