Bawaslu Persilakan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024: Parpol Pasti Punya Perspektif

Jonathan Simanjuntak
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (Foto: Danandaya Arya Putra)

"Menindaklanjuti pelanggaran iya (tugas Bawaslu), tapi jika kemudian ini dibawa ke dalam mekanisme Dewan Perwakilan Rakyat, ya itu kewenangan dari Dewan Perwakilan Rakyat, bukan ada di Bawaslu," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Bagja juga mengungkapkan pihaknya telah menerima 962 laporan dan 465 temuan selama pelaksanaan Pemilu 2024. Saat ini, Bawaslu telah menindaklanjuti 387 laporan dan 396 temuan.

"Saat ini, 100 kasus masih dalam proses penanganan pelanggaran. Kemudian, 408 kasus telah ditetapkan sebagai pelanggaran dan 278 kasus dinyatakan bukan sebagai pelanggaran," ujar dia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw Dipecat, Terbukti Masih Berstatus ASN

57 tahun lalu

Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Dihapus, Soroti 17 Juta Suara Pemilu 2024 Terbuang

57 tahun lalu

Bawaslu Usul Blacklist Pelaku Politik Uang dari Pemilu, Ini Respons Golkar

57 tahun lalu

Rapat Paripurna Pemakzulan Bupati Sudewo, Massa Pro dan Kontra Datangi DPRD Pati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal