Bawaslu: Pemenang Pilpres 2024 Ditentukan Hitung Manual, Bukan Sirekap

Jonathan Simanjuntak
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. (Foto MPI: Danandaya Arya Putra).

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebut pemenangPilpres 2024 bakal ditentukan dengan hitung manual sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Artinya aplikasi resmi Sirekap bukanlah acuan.

Hal itu sekaligus menanggapi masifnya laporan di media sosial mengenai banyaknya masalah paduan data hitung manual dengan aplikasi Sirekap.

“Penentunya tetap menurut Undang-Undang Nomor 17 tahun 2017 adalah manual rekapitulasi, jadi bukan Sirekap,” kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam konferensi pers, Kamis (15/2/2024).

Bagja menjelaskan bahwa aplikasi resmi Sirekap milik KPU hanya digunakan untuk membantu penghitungan suara. Oleh karenanya, ia berharap agar aplikasi pembantu ini tidak dijadikan masalah.

“Sirekap adalah hanya alat bantu semoga alat bantu ini tidak menjadi permasalahan,” sambungnya.

Namun Bagja mengakui bahwa Bawaslu telah mendapati sejumlah laporan yang masuk terkait aplikasi Sirekap. Dia menyebut Bawaslu tengah mengkaji.

“Ini sudah kita temukan tapi kita lagi mengkaji untuk permasalahan Sirekap,” tutupnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw Dipecat, Terbukti Masih Berstatus ASN

57 tahun lalu

Bawaslu Usul Blacklist Pelaku Politik Uang dari Pemilu, Ini Respons Golkar

57 tahun lalu

Anwar Usman usai Pensiun dari MK: Putusan 90 Bukan Pintu untuk Gibran

57 tahun lalu

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi MasterChef Indonesia Tembus Season 13, Lahirkan Banyak Chef Hebat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal