Bawaslu Ngaku Tak Bisa Larang Pilih Kotak Kosong, Khawatir Dikira Kampanyekan Paslon

Jonathan Simanjuntak
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. (Foto: Danandaya Arya Putra)

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengaku tak bisa melarang pemilih memilih kotak kosong dalam Pilkada 2024. Sebab, dikhawatirkan muncul anggapan pengawas pemilu mengampanyekan pasangan calon (paslon).

“Kami tidak kemudian dalam kapasitas melarang, tapi kami berharap semua warga negara bisa melakukan hak pilihnya dan kami berharap fenomena kotak kosong ini tidak terjadi lagi,” kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja kepada wartawan di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Selasa (17/9/2024).

Dia menyebut, Bawaslu mempersilakan masyarakat menentukan sikap terkait kotak kosong. Pasalnya jika larangan disampaikan, maka Bawaslu berpotensi berpihak kepada lawan kotak kosong.

“Jadi misalnya jangan pilih kotak kosong, entar dikira kampanye untuk pemilih yang bukan kotak kosong,” ungkap dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Bawaslu Usul Blacklist Pelaku Politik Uang dari Pemilu, Ini Respons Golkar

Buletin
2 hari lalu

Hotman Paris Geram Kasus Pencabulan Santriwati di Pati, Desak Tersangka Dihukum Berat

Buletin
2 hari lalu

Prabowo Disambut Meriah di Cebu Filipina, Diaspora Indonesia: Presiden Kita Mendunia

Buletin
4 hari lalu

Longsor Tutup Tol Bocimi KM 72! Akses Sukabumi ke Jakarta Lumpuh, Arus Dialihkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal