Bawaslu Ngaku Tak Bisa Larang Pilih Kotak Kosong, Khawatir Dikira Kampanyekan Paslon

Jonathan Simanjuntak
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. (Foto: Danandaya Arya Putra)

Oleh sebab itu, dia menyatakan Bawaslu tidak bersikap terhadap fenomena coblos kotak kosong. 

“Kami penyelenggara tidak pada tempatnya untuk kemudian memilih atau tidak memilih kotak kosong, ini terserah masyarakat,” tuturnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memperpanjang masa pendaftaran bakal calon kepala daerah pada 2-4 September 2024. Perpanjangan pendaftaran dilakukan di wilayah yang terdapat pasangan calon tunggal melawan kotak kosong.

Setelah perpanjangan pendaftaran, kini ada 41 wilayah dengan paslon tunggal melawan kotak kosong di Pilkada 2024. Sebelumnya, KPU mencatat ada 43 wilayah.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
23 jam lalu

Bawaslu Usul Blacklist Pelaku Politik Uang dari Pemilu, Ini Respons Golkar

Buletin
3 hari lalu

Hotman Paris Geram Kasus Pencabulan Santriwati di Pati, Desak Tersangka Dihukum Berat

Buletin
3 hari lalu

Prabowo Disambut Meriah di Cebu Filipina, Diaspora Indonesia: Presiden Kita Mendunia

Buletin
4 hari lalu

Longsor Tutup Tol Bocimi KM 72! Akses Sukabumi ke Jakarta Lumpuh, Arus Dialihkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal