Bawaslu Masih Temukan Ratusan Pelanggaran Protokol Kesehatan saat Kampanye

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi Pilkada 2020. (foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kembali merilis hasil temuannya terkait dengan pengawasan dalam tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020. Hasilnya, Bawaslu masih menemukan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 yang dilakukan oleh peserta Pilkada.

Data yang dirilis ini berdasarkan hasil pengawasan kampanye pada 10 hari keenam atau periode 15-24 November 2020 kemarin.

"Bawaslu menemukan pelanggaran prokes sebanyak 373 kasus," kata Anggota Bawaslu Mochammad Afifufddin, dalam keterangan tertulisnya yang dikutip, Kamis (26/11/2020).

Afif memastikan apabila pelanggaran prokes tersebut langsung diberikan peringatan kepada para peserta yang melanggar. Bahkan, Bawaslu juga memberlakukan penindakan bagi peserta yang mengabaikan peringatan tersebut.

"Bawaslu menerbitkan sebanyak 328 suratperingatan dan melakukan pembubaran terhadap 39 kegiatan. Pembubaran dilakukan oleh Bawaslu dan bekerja sama dengan Satpol PP maupun kepolisian,"ujarnya.

Kendati demikian, dia menyebut pelanggaran Prokes Covid-19 ini jauh lebih menurun dibandingkan periode sebelumnya. "Pada periode 5 hingga 14 November 2020, Bawaslu menemukan 438 kegiatan kampanye yang melanggar prokes," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bawaslu Usul Blacklist Pelaku Politik Uang dari Pemilu, Ini Respons Golkar

57 tahun lalu

Dasco Tegaskan Revisi UU Pilkada Tak Dibahas Tahun Ini

57 tahun lalu

Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!

57 tahun lalu

Usulan Kepala Daerah Dipilih DPRD, PDI- Perjuangan: Demokrasi Poco-Poco!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal