Bawaslu Gandeng PPATK Awasi Laporan Dana Kampanye Pilkada 2020

Felldy Aslya Utama
Bawaslu menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengawasi laporan dana kampanye Pilkada 2020. (Foto: Ilustrasi/Antara).

Strategi pengawasan lainnya, Bawaslu Provinsi dan kabupaten/kota akan mengecek mengenai sumbangan dana kampanye yang melebihi batas. Kemudian penelusuran terhadap penyumbang dana kampanye untuk memastikan kebenaran dan kesesuaian identitas penyumbang.

“Terakhir, kami berharap tidak ada afiliasi antara Kantor Akuntan Publik (KAP) dengan peserta pemilihan saat pengecekan laporan audit kampanye,” ujarnya.

Menurut Fritz, catatan integritas dari Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) harus dimiliki oleh KAP yang telah ditunjuk, untuk mempertahankan kredibelitas hasil audit.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bawaslu Usul Blacklist Pelaku Politik Uang dari Pemilu, Ini Respons Golkar

57 tahun lalu

Bareskrim Serahkan Uang Rp58 Miliar Hasil TPPU Judi Online ke Negara

57 tahun lalu

PPATK Klaim Berhasil Tekan Transaksi Judi Online di 2025: Ini Sejarah Baru

57 tahun lalu

Geger Ada Karyawan RI Punya Rekening Rp12,49 Triliun, PPATK Ungkap Faktanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal