Batas Usia Jemaah Haji di Bawah 65 Tahun, Kemenag : Jumlah Lansia di Yogyakarta Tertinggi

Widya Michella
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief. (Foto : Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Arab Saudi telah mengumumkan penyelenggaraan haji 1443 Hijriah akan diikuti 1 juta jemaah dari berbagai negara, termasuk Indonesia. Namun ada beberapa syarat bagi jemaah yang akan berangkat haji.

Pertama, haji tahun ini terbuka untuk mereka yang berusia di bawah 65 tahun dan telah menerima vaksinasi lengkap Covid-19 yang disetujui Kementerian Kesehatan Saudi.

Kedua, jemaah yang berasal dari luar Saudi wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif Covid-19 yang dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.

“Keputusan pemerintah Arab Saudi ini tentunya harus diikuti. Namun, penyampaian yang efektif kepada masyarakat juga perlu dilakukan,” terang Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief dalam keterangannya, Senin (18/4/2022).

Untuk itu, Hilman mengimbau Kanwil Kemenag Provinsi untuk menyosialisasikan kebijakan Arab Saudi secara efektif agar bisa dipahami oleh jemaah haji. Pasalnya DI Yogyakarta memiliki jumlah lansia tertinggi.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Gandeng 84 Lembaga Zakat, Kemenag Perkuat KUA jadi Pusat Pemberdayaan Ekonomi Umat

5 hari lalu

DPR Desak Kemenhaj Kawal Pemulihan Hak 3.550 Korban Penipuan Haji Rp116,7 Miliar

5 hari lalu

Perbankan Ungkap Investasi Emas Kian Dilirik untuk Persiapan Haji

5 hari lalu

Menhaj Ajukan Dana Rp4 Triliun ke BPKH untuk DP Layanan Haji 2027

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal