Bareskrim Usut Dugaan Pidana Lingkungan Hidup hingga TPPU terkait Kayu Gelondongan di Sumut

Riyan Rizki Roshali
Kayu gelondongan terlihat terbawa banjir di wilayah Tapanuli, Sumut yang kini diselidiki Bareskrim Polri. (Foto: Humas Polri)

Dia menuturkan, pihaknya akan turut menghimpun fakta-fakta lapangan dari penyidik Bareskrim untuk kemudian diteliti. Sehingga saat berkas perkaranya rampung dapat segera ditindaklanjuti oleh jaksa.

Dia menambahkan, selain Bareskrim dan Kejaksaan, sejumlah kementerian dan lembaga lain juga turut digandeng seperti Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, Komisi Pemberantasan Korupsi hingga auditor negara.

“Melibatkan BPKP juga. BPKP untuk menghitung nilai kerugian lingkungan ini. Berapa besar, ya kan? Itu harus dihitung oleh ahli auditor. Nanti ke sana,” katanya. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kapolri Ungkap 1 Korporasi Naik Sidik Kasus Kayu Gelondongan, 2 Segera Menyusul

57 tahun lalu

Kasus Kayu Gelondongan Terbawa Banjir di Sumut, Bareskrim Periksa 17 Orang

57 tahun lalu

Kasus Kayu Gelondongan Terdampar di Pesisir Barat Dihentikan, Ini Alasan Polda Lampung

57 tahun lalu

Kasus Kayu Gelondongan di Banjir Sumatra Naik Penyidikan, Siapa Tersangka?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal